1. 1. Jelaskan
Pancasila sebagai dasar negara!
Di
Indonesia yang mempunyai banyak suku bahkan budaya (pluraritas) tentulah harus mempunyai dasar negara apalagi Indonesia
adalah negar kepulauan dan yang mampu yang mampu menjadikan Indonesia negara
yang satu kesatuan dan mencapai keadilan, kesejahteraan dan kebahagiaan.
Pancasila
sebagai dasar negara telah menjadi
kesepakatan bangsa dan selalu tercantum dalam pembukaan atau mukadimah
Undang-Undang Dasar yang pernah berlaku di Negara Republik Indonesia.
Pancasila
sebagai dasar negara bersifat konstitatif dan regulatif bagi kehidupan
berbangsa dan bernegara, sehingga segala peraturan perundang- undangan dan
penyenggarakan kehidupan berbangsa dan bernegara harus merupakan
transformasinilai – nilai Pancasila.
Pancasila
adalah Staatsfundamentalnom atau pokok kaidah findamental negara ( Prof. Drs.
Notonegoro, SH) yang bermakna bahwa Pancasila menjadi sumber dari segala sumber
hukum bagi sistem hukum di Indonesia.
2. 2. Jelaskan
paradigma Pancasila dalam pembangunan nasional !
Kata paradigma berasal dari bahasa Inggris
‘Paradigm’ berarti model, pola, atau contoh. Paradigma juga berarti suatu
gugusan suatu sistem pemikiran, cara pandang, nilai nilai, metode metode,
prinsip ataupun pemecaha masalah. Pancasila adalah paradigma sebab pancasila
dijadikan landasan, acuan, metode, nilai, dan tujuan yang ingin dicapai dalam
program pembangunan.
Pancasila sebagai paradigma pembangunan artinya
Pancasila berisi anggapan anggapan dasar yang merupakan kerangka keyakinan yang
berfungsi sebagai acuan, pedoman dalam perancanaan, pelaksanaan, pengawasan,
pemanfaatan hasil hasil pembangunan nasional.
Sebagai paradigma pembangunan, Pancasila mempunyai
kedudukan :
1. Cita
cita bangsa Indonesia
2. Jiwa
bangsa
3. Moral
pembangunan
4. Dasar
Negara Republik Indonesia
3. 3. Jelaskan
Pancasila sebagai pandangan hidup !
Pancasila bagi kita sebagai pandangan hidup,
kesadaran dan cita cita moral yang meliputi kewajiban dan watak yang sudah
berurat akar didalam kebudayaan bangsa Indonesia yaitu suatu kebudayaan yang
mengajarkanbahwa hidup manusia akan mencapai keselarasan jika berimbang antara
manusia dengan alam, manusia dengan Tuhan yang mencakup kebahagiaan lahiriah
dan rohaniah.
Dengan Pancasila sebagai pandangan hidup, masyarakat
Indonesia berpedoman pada ke-lima sila dari Pancasila dan tentu saja dari
peranan kepemimpinan dan mengamalkanya dalam kehidupan sehari-hari.
4. 4. Jelaskan
Pancasila sebagai sistem filsafat !
Pancasila dimaknai sebagai suatu filsafat yang
dimaksud bahwa Pancasila dipahami sebagai hasil perencanaan yang mendalam
mengenai kehidupan bangsa dan negara dan merupakan sistem pemikiran terdiri
atau sibagai sistem filsafat
Filasafat Pancasila dapat dikatakan suatu sistem
filsafat dalam arti pancasila ditinjau dari segi kesisteman merupakan satu
kesatuan sistem yang secara nalar dapat dapat dibenarkan dan diterima
Pada hakekatnya mengandung suatu konsep, prinsip
serta nilai nilai yang dijadikan sumber dari segala penjabaran norma, baik
norma hukum, moral, kebangsaan, kenegaran, dan norma lainya dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara Indonesia,
Dengan demikian dapat diartikan bahwa sila sila dari
Pancasila pada hakekatnya bukan saja sekedar kesatuan yang bersifat logis namun
sekaligus merupakan susunan kalimat yang mempunyai dasar yang sangat dalam.
Dengan Soekarno yang menggali lagi pemikiran pemikiran yang sangat dalam untuk
menciptakan suatu dasar negara-negara Pancasila sendiri merupakan karya seluruh
bangsa Indonesia sejak zaman purbakala sampai sekarang.
5. 5. Jelaskan
Pancasila sebagai ideologi negara !
Pancasila telah memenuhi syarat sebagai ideologi
karena telah mengandung konsep, prinsip dan nilai yang membentuk sistem nilai
yang utuh, bulat dan mendasar yang merupakan cerminan dari pandangan hidup,
falsafah hidup dan cita cita bangsa Indonesia.
Upaya implementasi Pancasila dapat dilakukan melalui
penjabaran nilai-nilai dasar ke dalam nilai instrumental dan nilai praktis
untuk melaksanakan hal tersebut perlu ditempuh 3 tahapan yakni :
1. Pemahaman
(artikulasi)
2. Internalisasi
3. Aplikasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar